Fokus24news.com – Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, memimpin rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung di ruangan kerja Sekda Minahasa pada hari Senin, 29 Januari 2024.
Sekda Minahasa yang hadir bersama Asisten II Ir. Wenny Talumewo, Kadis Kominfo Maya Kainde SH, MAP, Kabid IKP Ricky Taniowas, serta Kabid TIK Sevdy Tumengkol, mengungkap pentingnya rapat koordinasi untuk pengelolaan informasi dan dokumentasi publik. Kegiatan ini berdasar aturan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta SK Bupati Minahasa No. 226 Tahun 2020 tentang Penetapan PPID dan PPID Pembantu di Kabupaten Minahasa.
Sekda Watania menekankan tujuan utama rapat ialah agar OPD dapat berkoordinasi dengan baik dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk mencapai transparansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Hal ini bertujuan agar setiap OPD dapat melakukan koordinasi kerja terkait penerapan Pengelolaan Pelayanan Informasi dengan mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa,” ungkap Watania dalam sambutannya
Rapat dihadiri oleh para Sekdis, Sekban, Kabag, Sekcam, dan wakil dari Organisasi Wartawan Biro Minahasa serta LSM, menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan melayani masyarakat dengan baik.