Pastikan Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Lancar, KPU Sulut: Sesuai Jadwal 2 Maret Selesai

oleh

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut memonitor jalannya pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan, Sabtu (17/2/2024).

Beberapa daerah yang menjadi tujuan KPU bersama Forkopimda yakni Kota Manado, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara dan Bitung.

“Secara umum perjalanan rekapitulasi di PPK berjalan lancar. Meski sempat terlihat ada kendala sedikit, namun bisa teratasi dengan cepat,” kata Komisioner KPU Sulut Divisi Teknis, Salman Saelangi.

Diterangkannya, untuk tahap selanjutnya setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan yakni sesuai mekaismenya berjenjang.

“Ketika selesai rekap di kecamatan, itu akan mengahasilkan yang namanya D-Hasil Kecamatan. Inilah yang akan dibawa di rekapitulasi kabupaten/kota,” jelasnya.

Untuk rekapitukasi di tingkat kecamatan, sesuai penjadwalan di PKPU 3/2022 itu sampai 2 Maret.

“Artinya, ini berisrisan 1 hari sebelum selesainya jadwal rekapitulasi di kabupaten/kota,” ucapnya.

Dalam monitoring tersebut, nampak hadir Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Komisioner Lanny Ointu, pihak Polda, Kejati, BIN, Gakkumdu serta beberapa pejabat di sekretariat KPU Sulut.

(Budi)