KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

oleh

Fokus24news.com – Minahasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten, pada Senin (26/02) di Hotel Yama Tondano, yang turut dihadiri oleh Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stany Kumendong, M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Daerah Minahasa kepada semua pihak stakeholder yang telah bersama-sama mengawal Pemilihan Umum agar dapat berjalan dengan baik.

“Momen rekapitulasi ini harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, tanpa ruang untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berharap bahwa semua tahapan dapat berjalan dengan baik. Semua ini juga menjadi parameter untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di bulan November mendatang, yang diharapkan dapat berlangsung dengan baik, aman, dan sukses,” ujar Bupati Kumendong.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Rendy Suwawa, juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari lalu bukanlah akhir, melainkan masih ada tahapan-tahapan hingga pengambilan sumpah nanti.

“Pemilu 2024 kali ini di Minahasa melibatkan 1168 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masa kampanye berjalan dengan aman hingga masa tenang, serta pelaksanaan Pemilu hingga tahapan rekapitulasi perhitungan suara. Saat ini, tinggal satu kecamatan yang belum selesai. Tahapan rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari tanggal 26 Februari hingga 1 Maret. Semua ini berkat campur tangan semua pihak,” ungkap Suwawa saat membuka tahapan rekapitulasi secara resmi, didampingi seluruh komisioner.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan Kepolisian Resor Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Komando Distrik Militer 1302 Minahasa, Badan Pengawas Pemilu Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda Watania, Kepala Badan Kesbangpol Jan Moniung, serta para saksi dari pasangan calon presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan partai politik.