Diduga AW Mafia Solar Ilegal Kebal Hukum

oleh

Fokus24news.com – Minahasa, Peredaran solar ilegal masih kerap terjadi. Hal ini dibuktikan dengan pengakuan salah satu penimbun solar di Kawangkoan yakni AW.

Saat ditemui, dirinya menyebutkan bahwa solar yang dia ditimbun sudah dijual di Bitung dan secara eceran.

Menariknya, Afke mengakui bahwa dirinya sempat memindahkan mobil panter yang tankinya sudah dimodifikasi dari dalam gudang ke tempat lain. Afke juga mengatakan dia sempat dihubungi aparat kepolisian yang menanyakan terkait penimbunan solar ilegal tersebut.

“Pada hari Sabtu dini hari saya dihubungi oleh oknum polisi dan menanyakan perihal lokasi penimbunan solar tersebut,” ujarnya saat dikonfrimasi pada Kamis (6/6/2024) di rumahnya, di Kawangkoan.

Ketika ditanya soal oknum polisi tersebut, dirinya enggan memberitahu.
Sampai saat ini, perbuatan AW masih terus dilakukan tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian.

Hal ini menandakan AW adalah seorang penimbun solar yang kebal hukum.

Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, saat ditemui menyebutkan, dirinya akan menindak tegas anggota Polres Minahasa yang berani bermain-main dengan tindakan melanggar hukum.

“Saya tegaskan, anggota seperti itu akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.