Fokus24news.com, Minahasa – Warga Desa Tumaratas Dua, Jaga 8, Kecamatan Langowan Barat, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pensiunan PNS, RS (57), yang ditemukan tewas tergantung di rumah kebunnya pada Jumat, (23/8/2024), antara pukul 08.00 hingga 09.25 WITA. Korban ditemukan oleh anak perempuannya, PMS (19), yang segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
Mayat ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon berukuran 4 mm yang diikat pada bumbungan rumah berbahan bambu. Bumbungan rumah tersebut memiliki jarak sekitar tiga meter dari lantai, dan tali yang digunakan menggantung korban memiliki panjang sekitar 1,5 meter dari bumbungan hingga leher korban. Kejadian ini berlangsung di perkebunan Walore, tepatnya di dalam rumah milik korban sendiri.
Menurut keterangan dari istri korban, FMW, suaminya berpamitan untuk pergi ke kebun pada pukul 07.30 WITA untuk mengambil pisang. Namun, setelah ditunggu beberapa jam, RS tidak kunjung pulang. Merasa khawatir, FMW meminta anaknya, PMS, untuk menyusul ayahnya ke kebun. Setibanya di lokasi, PMS menemukan sang ayah sudah tergantung di dalam rumah kebun tersebut. Kejadian tragis ini sontak membuat keluarga dan warga sekitar terkejut dan berduka.
Pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian dan INAFIS Polres Minahasa mengungkapkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diketahui mengeluarkan urin dan kotoran dari dubur, lidah tergigit, serta tangan terkepal. Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai murni gantung diri dan telah menandatangani berita acara penolakan otopsi.
Polisi segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi jenazah dan saksi, serta menghubungi INAFIS Polres Minahasa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang-barang milik almarhum seperti SIM, KTP, kartu BPJS, STNK motor, kartu pajak, uang tunai sebesar Rp187.000, dan satu unit sepeda motor Honda Supra warna merah hitam dengan nomor polisi DB 6617 AX juga diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi mental dan emosional orang-orang di sekitar mereka.
Kapolres Minahasa mengimbau warga yang memiliki masalah atau beban pikiran untuk tidak segan-segan berbicara dengan keluarga, teman, atau konselor guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,”Ujar Kapolres Minahasa AKBP S.Sophian.