Fokus24news.com, Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM,M,Si membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Minahasa.
FGD berlangsung di Gedung Serbaguna Imanuel Koya yang dihadiri perwakilan Kementerian PUPR Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi Utara
Kasie Wilayah I Ibu Rini Wowiling , ST, Ketua Forum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Minahasa Drs. Rull Manangkot selaku Pokja PKP Kabupaten Minahasa, Ketua Pelaksana Pokja Edwin Muntu, SP, Tenaga Ahli Tim Penyusun Dokumen RP3KP Kabupaten Minahasa Michael Corneles, ST.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim Kabupaten Minahasa diawali dengan laporan yang disampaikan Kadis Perkim Nofry Lontaan ST, Jumat (30/8/24).
Sementara Sekda Watania Dalam sambutannya menyampaikan Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor dan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.
“Undang undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman menyatakan bahwa negara bertanggung jawab melindungi seluruh rakyat Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman sehingga masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak dilingkungan yang aman, sehat, harmonis dan berkelanjutan” Pungkas Sekda Watania.
Turut hadir Asisten II, Ka.Bappelitbangda, Ka.BPKAD, Kadis Perkim, Kadis PUPR, Kadis Sosial, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan dan Kabag SDA serta para undangan lainnya.