Fokus24news.com, Minahasa, – Bertempat di Gedung Bala Keselamatan Desa Liba, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Kegiatan Jumat Curhat Polres Minahasa dilaksanakan dengan penuh antusias. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Minahasa, IPTU J Carlos, yang mewakili Polres Minahasa.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kapolsek Tompaso, Sekcam yang mewakili Camat Tompaso, Hukum Tua Desa Liba Alcje Oping, serta perwakilan dari Koramil Tompaso Kawangkoan. Jumat (18/10/2024).
Berbagai masukan dari masyarakat muncul dalam acara ini, di antaranya penggunaan knalpot brong, kasus pencurian, dan persyaratan kepengurusan SKCK. Selain itu, isu terkait pelayanan dasar dari Polres Minahasa, SIM, kesehatan masyarakat lingkungan, keamanan sekolah, serta peraturan usia remaja yang tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan roda dua juga turut dibahas. Hal ini dianggap penting sebagai upaya untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik dengan cara mendidik yang benar.
Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polres Minahasa dengan masyarakat setempat, serta mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan warga. Acara seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.