Fokus24news.com, Minahasa – Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, M.M., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini digelar pada Jumat, 6 September 2024, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Okstesi P. K. Runtu, S.H. M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Jemmy Kumendong menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Minahasa atas terlaksananya rapat ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” ungkap Kumendong.
Rapat ini merupakan bagian dari langkah penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Minahasa.
“Tahapan pembahasan telah dilakukan dan akan dilanjutkan dengan agenda bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa,” ujar Runtu dalam penutupan rapat.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Melalui pembahasan ini, diharapkan perubahan APBD dapat membawa kebijakan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa.