TOMOHON -Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kota Tomohon memilih absen dalam agenda rapat paripurna, Rabu (5/7/2023).
Hanya saja, kata Sekretaris F-PDIP DPRD Tomohon Hudson Bogia menerangkan bahwa agenda rapat paripurna sesuai undangan yaitu Rapat Paripurna Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Tomohon.
Di mana sesuai undangan, tuturnya, rapat paripurna tersebut berlangsung pukul 12.00 Wita.
“Kami memilih absen dalam rapat paripurna tersebut (Perubahan AKD DPRD Kota Tomohon). Alasan ketidakhadiran tersebut, karena kami menilai bahwa agenda Perubahan AKD DPRD Kota Tomohon saat ini belum layak,” sebut Hudson Bogia.
“Belum satu tahun tapi sudah mau rolling. Itu menyalahi atau cacat aturan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota,” sambung Hudson Bogia menegaskan.
(***)