SULUT-DPRD Sulut segera melakukan penyesuain terkait perubahan regulasi Hak Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiskus Andi Silangen, S.pB.KBD, Selasa (13/06/2023) usai pertemuan khusus dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diruang serba guna Kantor DPRD Sulut.
Jelas Silangen berbagai hal dibahas antara lain soal aturan terbaru terkait hak protokoler dan keuangan pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.
“Misalnya, Aturan terbaru soal pimpinan dewan yang tidak lagi menggunakan kendaraan dinas, itu yang dibahas. Semua sudah dijelaskan pihak BKAD,”ujar Silangen kepada sejumlah wartawan.
(***)