Jumat Curhat Polres Minahasa di Kelurahan Tounsaru, Kapolres AKBP Ketut: Miras Jadi Pemicu Tindak Kriminal

oleh

MINAHASA – Kegiatan Jumat Curhat Polres Minahasa terus berlanjut. Dipimpin langsung Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM, kegiatan Jumat Curhat Polres Minahasa dilaksanakan di Pondok Kolam Ote Ote Batobo milik Revol Ngantung di Lingkungan 4 Kelurahan Tounsaru Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa, Jumat (19/5/2023).

Kegiatan Jumat Curhat Polres Minahasa diawali dengan ucapan selamat datang oleh Camat Tondano Selatan Drs. Joris Tumilantouw, serta doa pembukaan oleh Pdt Bemalia Makaudis, STh, dan dilanjutkan dengan penyampaian dari Kapolres Minahasa.

“Salam Hormat kepada semua yang hadir di sini. Terima kasih atas kehadiran bapak-bapak sekalian. Perkenalkan saya AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, sebagai Kapolres Minahasa, asal Denpasar Bali,” ujar Kapolres Minahasa mengawali sambutannya.

Lanjut dikatakan Kapolres Minahasa, bahwa kehadirannya di Kelurahan Tonsaru Kecamatan Tondano Selatan, adalah dalam rangka pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat, yaitu agar Kepolisian dapat memperoleh saran, masukan dari Masyarakat guna Polri yang lebih baik kedepannya, sekaligus memohon dukungan dan doa restu dari masyarakat, agar dapat bertugas di Polres Minahasa dengan baik.

“Kehadiran kami di sini adalah dalam rangka kegiatan Jumat Curhat, yang bertujuan guna, memperoleh saran, masukan dari masyarakat untuk Polri yang lebih baik kedepannya, sekaligus memohon dukungan dan doa restu dari masyarakat, agar dapat bertugas di Polres Minahasa dengan baik,” jelas AKBP Ketut Suryana.

Usai memberikan sambutan, Kapolres Minahasa membuka kesempatam bagi masyarakat yang hadir untuk memberikan saran maupun masukan, yang nantinya akan dijadikan bahan evaluasi oleh Polres Minahasa dan akan ditindaklanjuti.

“Saya berterimakasih untuk saran dan masukan yabg telah diberikan oleh masyarakat. Terkait penggunaan Knalpot Racing / Brong Mobil dan Sepeda Motor dan adanya Toko yang menjual Knalpot brong, telah dilakukan penindakan oleh petugas, dan imbauan bagi toko yang menjual knalpot brong. Adapun imbauan yang telah dilakukan, baik secara langsung maupun lewat media social. Media Sosial Facebook Polres Minahasa Presisi terbuka bagi masyarakat yang ingin memberikan masusakan atau saran lewat komentar di akun FB Polres Minahasa, atau bisa melalui akun Instagram Polres Minahasa.

“Terkait permasalahan sosial di Pasar Tondano dimana banyak pedagang yang berjualan di badan jalan, telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Bupati Minahasa, dan Polres Minahasa telah melakukan Patroli rutin  bersepeda dan sepeda motor untuk memberi imbauan untuk jalan satu arah. Di Pasar Tondano ada Petugas pasar, penegak perda dan penegak hukum, jadi harus dikordinasikan dengan baik dengan petugas dan pedagang. Karena semua ini ujung – ujungnya adalah masalah sosial, masalah perut,” jelasnya.

“Untuk permasalahan minuman keras seperti Captikus yang menjadi pemicu terhadap gangguan ketertiban di masyarakat, kami meminta dukungan dari masyarakat untuk penindakan keras terhadap peredaran minuman keras. Perlu digarisbawahi bahwa Miras menjadi latar belakang terjadinya tindak pidana. Jadi, ini perlu juga ada keterlibatan dari masyarakat, yang perlu menyadari akbibat dari peredaran miras,” tambahnya.

“Dan untuk pengawalan jenasah bisa dibatasi untuk jumlah kendaraan, karena bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain. Mengantar jenasah sambal ugal-ugalan di jalan dan mengganggu pengguna jalan yang lain merupakan budaya yang tidak bagus, justru itu sudah menjadi  kebiasaan. Silahkan mengantar jenazah, namun jangan menggunakan semua jalur jalan raya, yang diperbolehkan hanya menggunakan setengah jalan,” tutup Kapolres Minahasa.

Turut hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kasat Binmas Polres Minahasa

Iptu Robby Wongkar, Kapolsek Tondano AKP Ronny A Maweikere, Kasi Humas Polres Minahasa

Iptu Johan Rantung, Camat Tondano Selatan Drs. Joris Tumilantouw, Danramil 01 Tondano Kapten Inf. Donny Lumenta, Para Lurah Kecamatan Tondano Selatan, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Perangkat kelurahan Tounsaru, Peleloan, Urongo, serta Tataaran.

(Bayu)