Dalam sebuah upacara resmi yang penuh kebanggaan, Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM, meresmikan renovasi Aula Tan Satrisna di Markas Polres Minahasa. Renovasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan dalam mendukung berbagai kegiatan internal kepolisian.
Dengan diresmikannya aula yang telah direnovasi, diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik untuk pelaksanaan berbagai kegiatan, pertemuan, serta acara sosial dan budaya di lingkungan Polres Minahasa. Renovasi tersebut mencakup pembaruan fasilitas teknis, perbaikan tata ruang, serta peningkatan estetika.
Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang terlibat dalam proses renovasi. “Aula Tan Satrisna merupakan bagian penting dari Polres Minahasa, tempat dimana kami menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk melayani masyarakat. Renovasi ini semakin memperkuat komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” kata Kapolres.
Aula Tan Satrisna yang telah direnovasi ini diharapkan dapat menjadi sarana yang lebih fungsional dan representatif untuk kegiatan-kegiatan kepolisian, termasuk pertemuan dengan masyarakat, aparat pemerintah, dan instansi terkait lainnya. Kapolres juga menegaskan pentingnya menjaga dan merawat fasilitas ini agar dapat terus bermanfaat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.
Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Polres Minahasa, serta tokoh masyarakat setempat. Pasca peresmian, aula tersebut siap digunakan untuk berbagai keperluan internal dan eksternal Polres Minahasa.
Dengan meresmikannya renovasi Aula Tan Satrisna, Polres Minahasa semakin menunjukkan komitmen dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.