Fokus24news.com, Minahasa – Sabtu, (24/8/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengadakan kegiatan penyuluhan produk hukum terkait penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Acara ini diadakan di Warung Kopi Rumah Tua, Tondano, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan seluruh awak media di Kabupaten Minahasa.
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi peserta untuk mengklarifikasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada, sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.
Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Rendy V.J. Suawa, membuka acara dengan menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait regulasi dan produk hukum yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi PPK dan media mengenai aturan dan regulasi yang harus dipatuhi selama proses Pilkada, serta dapat disosialisasikan lebih luas ke masyarakat,” ujar Rendy.
Selain penyuluhan, acara ini juga dirangkaikan dengan deklarasi “Pers Sahabat JDIH” yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara KPU dan media dalam menyebarluaskan informasi terkait produk hukum dan regulasi Pilkada.
Deklarasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.