KPU Tomohon Periode 2023-2028 Ditetapkan, Dani Tular: Bekerjalah Secara Bertanggung Jawab

oleh

TOMOHON-Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon di periode 2023-2028 resmi terpilih.

Sebagaimana tercantum dalam surat pengumuman KPU Republik Indonesia Nomor 63/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Periode 2023-2028 yang ditetapkan di Jakarta pada 26 Juni 2023 dan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Kelima nama yang terpilih yaitu Albertien Grace Vierna Pijoh, Arinny Youla Poli, Deisy Telma Soputan, Rojer Rafael Datu, dan Youne Yohanes Pandapotan Simangunsong.

Nama-nama tersebut lolos setelah melalui berbagai tahapan seleksi yang oleh Tim Seleksi.

Dari kelima nama tersebut, satu nama merupakan petahana. Yaitu Albertien GV Pijoh, Komisioner KPU Tomohon periode 2018-2023.

Sementara itu, Pemerhati Politik dan Sosial Kemasyarakatan Kota Tomohon Dani Tular berpesan agar KPU Tomohon periode 2023-2028 dapat bekerja secara jujur, adil dan bertanggung jawab sebagaimana asas Pemilu.

“Karena KPU sebagai penyelenggara Pemilu memiliki tugas mulia untuk mendapatkan para Wakil Rakyat maupun Kepala Daerah terbaik bagi masyarakat Kota Tomohon,” ujar Dani Tular.

Dirinya mengingatkan agar KPU Tomohon periode 2023-2028 supaya mengawal penuh dan tidak mempermainkan setiap suara rakyat Tomohon yang telah berhak memilih.

Di satu sisi, Dani Tular optimis KPU Tomohon periode 2023-2028 mampu bekerja dengan baik dari komisioner periode sebelumnya.

“Tentunya meneladani apa yang baik yang telah dilakukan oleh KPU Tomohon periode 2018-2023,” tandas Dani Tular.

(Bayu)