LP-KPK Laporkan Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan Papakelan – Touliang Oki

oleh

Fokus24news.com, Minahasa – Komisi Cabang (Komcab) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Minahasa, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Senin (29/7/2024).

LP-KPK secara resmi melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekerjaan Preservasi Jalan Papakelan-Touliang Oki Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Kami menemukan dugaan kuat adanya kekurangan volume dalam pekerjaan proyek ini. Harapan kami, dengan laporan ini dugaan kami bisa diuji,” Kata Ketua Komcab  LP-KPK Minahasa, Daniel Deil ketika ditemui disalah satu rumah kopi Tondano.

Daniel menceritakan bahwa proyek yang dikerjakan CV KP tersebut memang dalam pemantauan team LP-KPK. Sejak awal LP-KPK merasa curiga dengan pekerjaan proyek tersebut. Dari hasil temuan LP-KPK terdapat dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Lebih lanjut Daniel menjelaskan bahwa Proyek Preservasi Jalan Papakelan-Touliang Oki tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 3.022.863.750 dengan jangka pekerjaan selam 180 hari kalender. Menurut LP-KPK pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang ada, oleh karenanya LP-KPK sangat berharap laporan tersebut bisa di tindaklanjuti demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pekerjaan tersebut bersumber dari Dana DAK Tahun 2023 dengan nilai kontrak 3 Milyar lebih dan jangka waktu pelaksanaan selama 180 Hari yang dikerjakan CV KP” Jelas Ketua KOMCAB LP-KPK Minahasa.

Menurut Daniel, yang mereka laporkan ialah Kepala Dinas PUPRD Kabupaten Minahasa, Direktur CV KP dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Laporan ini merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPRD Kabupaten Minahasa  yang dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp belum bisa memberikan tanggapan atau pun keterangan terkait laporan dugaan Tipikor yang dilaporkan LP-KPK Kabupaten Minahasa.