MINSEL – Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi kabupaten terbaik di Sulawesi Utara (Sulut) dalam pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala BAPPEDA Provinsi Sulut, Elvira M. Katuuk pada kegiatan Sosialisasi SPM dan Surat Mendikbudristek terkait SPM Pendidikan pada Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 4 – 5 Mei Tahun 2023, bertempat di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulut.
“Berdasarkan rilis dari Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan prestasi Kepatuhan Pelaporan Penerapan SPM Terbaik I di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022,” ujar Katuuk.
Menyikapi hal itu, Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar (FDW) mengatakan, pencapaian ini merupakan kerjasama seluruh Perangkat Daerah dan stakeholder terkait. Hal ini juga menunjukkan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah khususnya pada Perangkat Daerah pengampu SPM.
“Prestasi ini boleh diraih juga berkat kerjasama tim dan koordinasi dari Tim Penerapan SPM Kabupaten Minahasa Selatan. Harapan ke depan, komitmen untuk menjalankan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar akan terus ditingkatkan dan SPM terus didorong untuk dilaksanakan secara optimal,” tandas Bupati FDW.
Diketahui, SPM atau Standar Pelayanan Minimal adalah jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Dasar yang meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; serta sosial, yang harus diberikan kepada setiap warga negara secara minimal sesuai dengan amanat undang-undang.
Pemerintah daerah wajib menerapkan SPM serta melaporkannya secara berkala setiap triwulan dan setiap akhir tahun kepada Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi pelaporan e-SPM dan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Sedangkan penerapan SPM secara umum di dalamnya aspek perencanaan (pengumpulan data, perhitungan kebutuhan dan penyusunan rencana), penganggaran dan pelaksanaan.
(***)