Fokus24news.com – Sonder, Pemerintah Desa Leilem II gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024, yang dilaksanakan di kantor desa, pada Jumat (12/01), yang dihadiri oleh Badan Pendamping Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa.
Hukum Tua, Rudy Lontaan, dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan penetapan KPM menjadi tahapan wajib pelaksanaan dalam rangka pemutakhiran data penerima BLT yang termuat dalam dokumentasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. Penerima KPM mencakup beberapa kriteria yang telah ada sebelumnya serta tambahan kriteria baru.
“Selain kriteria rumah tangga yang kehilangan mata pencaharian, mengidap penyakit kronis dan difabel, juga ada tambahan penerima yang difokuskan bagi perempuan kepala keluarga dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Kriteria baru ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023,” jelas Lontaan.
“Dalam hal anggaran, maksimal 25% dari pagu dana desa tahun 2024 akan dialokasikan untuk BLT, sesuai regulasi PMK tersebut. Besaran BLT tetap Rp300.000 per bulan dan penyalurannya dapat dilakukan tiga bulan sekali, untuk memudahkan distribusi kepada penerima,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini Hukum Tua mengimbau perangkat desa yang hadir untuk turut aktif menyumbangkan masukan nama-nama yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Dengan keterlibatan aktif dari perangkat desa, diharapkan penetapan KPM BLT tahun 2024 dapat lebih adil dan tepat sasaran.
Pada akhirnya, hasil dari musdesus menetapkan sebanyak 32 KPM sebagai penerima BLT tahun 2024. Jumlah ini naik dari jumlah KPM tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 20 KPM.