Fokus24news.com – Minahasa, Jumat (3/5/2024). Dalam rangka penanganan dugaan kasus kematian akibat konsumsi minuman keras di Kawangkoan, Polres Minahasa bersinergi bersama Pemkab Minahasa dan stake holder terkait peristiwa yang terjadi ditengah masyarakat itu sendiri.
Dari sepuluh warga yang diduga mengonsumsi miras, tujuh di antaranya merupakan warga yang berdomisili di wilayah Hukum Polres Minahasa.
Diketahui, enam di antaranya telah meninggal dunia, sementara satu masih dalam perawatan medis intensif.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahass, Meifa Warokka memaparkan, hasil anamnesis pihak rumah sakit menunjukkan adanya kemungkinan bahwa kematian korban terkait dengan konsumsi miras.
Namun demikian, hal ini belum dapat dipastikan karena masih dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan medis lebih lanjut terhadap para korban.
Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, menambahkan, saat ini penyelidikan masih terus dilakukan.
“Jika hasil penyelidikan didapati adanya pelanggaran hukum, maka kepolisian akan menindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Sophian.
Terkait dengan penyebab kematian, dia menjelaskan hal tersebut menjadi wewenang saksi ahli yang ditunjuk berdasarkan peraturan dan perundangan-undangan.
Proses penyelidikan ini akan terus berlangsung dengan sinergi yang erat antara pihak kepolisian dengan pemkab setempat, stake holder terkait, dan pihak keluarga korban serta masyarakat lainnya demi membuat terang peristiwa yang terjadi.
Namun yang jauh lebih penting, sinergi ini diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir jangan sampai peristiwa ini terjadi lagi di Wilayah Kabupaten Minahasa pada masa yang akan datang.