Fokus24news.com – Tondano Selasa, (9/1/2024) Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa menggelar razia sistem hunting terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong.
Kasatlantas Polres Minahasa, Iptu M. Syarif Subarkah S.Tr.K, mengatakan operasi ini akan dilaksanakan setiap saat dengan sistem hunting terhadap pelanggar lalu lintas yang ada di beberapa titik jalan utama.
Razia ini dilakukan demi meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, di seputaran Kota Tondano.
Dalam pelaksanan operasi telah dilakukan penindakan terhadap 20 pelanggar lalu lintas, berupa: 10 kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4, yang menggunakan knalpot brong.
Selain menindak knalpot brong, pihaknya juga mendapati pengendara tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, baik SIM dan STNK, serta tanpa kaca spion, plat nomor kendaraan, dan tanpa memakai helm.
“Kita akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak patuh pada peraturan berlalu lintas, di antaranya penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak memasang plat nomor kendaraan. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong,” ungkap Subarkah.