Fokus24news.com, Minahasa – Hari ini, Selasa, 30 Juli 2024, pukul 11.00 WITA, tim Ombudsman mengunjungi Mapolres Minahasa untuk melakukan pemeriksaan pelayanan publik. Kegiatan ini didampingi oleh Kabag Ren Polres Minahasa, AKP Robby Wongkar. Pemeriksaan ini mencakup beberapa layanan penting seperti pengaduan di SPKT, pelayanan sidik jari, pelayanan SKCK, pelayanan SIM, penjagaan, serta fasilitas umum yang digunakan masyarakat seperti tempat ibadah, toilet, dan publikasi layanan.
Dipimpin oleh Ibu Nancy Tindige, tim Ombudsman yang terdiri dari Andre Kalesaran, Sayyid Albaar, dan Rebeca Tanonggi, memeriksa setiap aspek pelayanan dengan teliti. Mereka menilai efektivitas dan efisiensi layanan yang diberikan kepada masyarakat, memastikan bahwa semua prosedur telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kabag Ren Polres Minahasa, AKP Robby Wongkar, menyatakan bahwa pihaknya selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai langkah positif untuk evaluasi dan peningkatan mutu layanan kami,” ujar Wongkar.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa beberapa area memerlukan perbaikan, terutama dalam hal fasilitas umum. “Kami menemukan beberapa kekurangan yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama pada fasilitas umum yang harus lebih ramah pengguna,” ungkap Nancy Tindige.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polres Minahasa untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan publiknya. Ombudsman akan terus memantau dan memberikan rekomendasi yang diperlukan agar Polres Minahasa dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.