Tim Resmob Minahasa Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

oleh

Fokus24news.com – Minahasa, Di bawah pimpinan Aiptu Ronny Wentuk, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Sendangan Tengah, Kecamatan Kawangkoan, pada Rabu (12/03).

Berdasarkan keterangan dari Kanit Wentuk, kejadian bermula saat pelaku inisial RK (23) asal Watulaney – Lembean Timur, dianiaya oleh sekelompok orang kemudian melarikan diri dan dihadang oleh korban berinisial AP dan MP di Desa Sendangan, Kecamatan Kawangkoan.

“Pelaku kemudian menyerang korban dengan senjata tajam yang telah dirampasnya sehingga mengakibatkan luka pada tubuh korban,” terang Kanit Wentuk.

“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Resmob melakukan penangkapan tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya,” lanjutnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.